SERAGAM KORPRI

  • Senin, 16 November 2020 - 21:13:28 WIB
  • Administrator
SERAGAM KORPRI

Pancaprasetya Korpri adalah kode etik yang harus dijunjung tinggi anggota organisasi tersebut. Pancaprasetya Korpri adalah panduan sikap dan perilaku serta komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat.
Wajar saja jika semua aturan yang ditetapkan dalam lembaran negara atau bahkan pada aturan peraturan daerah atau Bupati pun mereka akan mentaatinya, seperti contoh menggunakan seragam kerja dari hari senin sampai dengan jumat atau ada juga sampai sabtu. 
Menggunakan baju seragam korpri pun harus di pakai, itu bagian dari azas kepatuhan, akan terlihat mereka yang ketidakpatuhan terutama saat apel pagi dikantornya, sehingga ada yang merasa malu saat seragamnya berbeda dengan teman sejawatnya, bisa saja pulang kembali ke rumahnya untuk ganti seragam bila dekat, bisa juga cuek, lagian tidak ada sangsi tegas jika tidak pakai seragam korpri. 
Selain baju korpri, para ASN ini juga diminta untuk menggunakan seragam lain dihari kerja diluar tanggal 17. Misalnya menggunakan seragam putih, batik khas daerahnya ataupun menggunakan seragam daerah. Apapun yang sudah ditetapkan oleh aturan daerah ataupun pusat maka akan ditaati sebagai bentuk profesionalisme. 
Dampak Memakai Seragam 
Bila ada aturan menggunakan seragam dari lembaga atau organisasi sosial apapun maka akan memberikan senyum bagi pelaku usaha seperti pengusaha batik, pengusaha tekstil, penjahit atau tailor sampai para butik pun kebanjiran order seragam tersebut, bahkan pasar pakaian menjadi ramai karena para pegawai ini harus memakai seragam yang ditentukan. Awalnya susah mencarinya, namun seiring berjalannya waktu, maka akan mudah dicari dan harganya sedikit murah. 
Dampak yang lain adalah identitas seragam bisa menjadi ciri khususnya, sehingga tidak semua akan berani membelinya jika tidak masuk dalam komunitas tersebut.

  • Senin, 16 November 2020 - 21:13:28 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya

Tidak ada artikel terkait